BAB. I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Upaya untuk menjelek-jelekkan agama Islam, bahkan menyerang pribadi Rasulullah SAW sebenarnya telah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw diutus pertama kali 14 abad silam. Orang-orang arab jahiliyah pada masa itu tidak pernah kehabisan akal untuk menghalang-halangi manusia dari hidayah Allah. Mereka senantiasa menjelek-jelekkan Islam, mengatakan Muhammad saw itu gila, tukang sihir, dukun dan tidak jarang pula memfitnah bahwa ajaran yang disampaikan Muhammad saw itu didapat dari membaca kitab suci agama samawi sebelumnya.
Namun lain dahulu lain sekarang. Pada zaman sekarang, orang-orang non muslim terutama kaum barat mempunyai cara lain untuk menghancurkan agama Allah ini. Yang semuanya dilakukan melalui 4F. Yaitu, Fire, Fashion, Food, dan Fitnah.
1. Fire
Fire yang dapat diartikan penyerangan. Serangan yang diketahui secara nyata dan jelas terhadap kaum muslimin. Yang dilakukan dengan cara menggunakan menyengsarakan kehidupan umat Islam. Musuh-musuh Islam mencoba membidik Islam dan kaum Muslimin di balik isu terorisme. Mereka takut dengan bangkitnya kaum muslimin. Dengan demikian mereka berusaha sekuat tenaga dan dengan berbagai macam cara untuk menghancurkan kebangkitan kaum Muslimin,
2. Fashion
Fashion yang artinya penampilan, baik pakaian, kebudayaan, ataupun cara bergaul sehari-hari. Semua aturan islam terhadap larangan membuka aurat, larangan pergaulan terhadap yang bukan muhrim, dan kebiasaan-kebiasaan yang sebenarnya haram menjadi kebiasaan yang sekarang dianggap biasa dan penting. Mereka mencoba menghancurkan umat muslim setiap saat.
3. Food
Food atau makanan. Pada zaman sekarang ini semakin banyak makanan dari kaum barat yang digemari oleh umat muslim, yang kita sendiri tidak tahu apakah makanan itu halal atau haram. Kita tidak mau ambil peduli lagi, yang terpenting makanan itu tidak mengandul alcohol dan babi, makanan itu enak dan banyak yang mengkonsumsi. Sedangkan kita tidak tau cara pengolahan makanan tersebut dan berasal dari mana bumbu-bumbu penyedapnya.
4. Fitnah
Fitnah adalah cara mereka yang paling berpengaruh, dan sekaligus paling berbahaya mengancam keutuhan umat muslim. Mereka menggunakan media massa untuk melakukan stigmatisasi negatif dan pembunuhan karakter terhadap Islam. Kaum muslim dikatakan teroris, anarkis, dan pro-kekerasan. Yang membuat umat muslim sendiri menjauhi sesamanya.
B. Tujuan
1.Meningkatkan sesame umat muslim akan serangan-serangan kaum kafir dari segala arah.
2.Membangkitkan semangat umat muslim dalam menjaga dan melindungi agama islam.
3.Agar umat muslim senantiasa dapat bersabar dan bertawakal kepada Alah SWT atas segala penyerangan yang dilakukan
BAB. II
PEMBAHASAN
1. Fire
Setelah runtuhnya payung dunia Islam itu, bertubi-bertubi umat Islam didera berbagai persoalan. Di dunia internasional, kita menyaksikan saudara-saudara kita di Palestina masih harus terus hidup dalam penderitaan. Kendati telah berdamai dengan PLO, tapi kekejaman zionis Israel terhadap penduduk Palestina tidaklah berkurang. Mereka tidak segan tetap membantai dan mengusir penduduk di sana untuk meluaskan pemukiman Yahudi. Bukan hanya di Palestina, penderitaan juga dialami oleh kaum muslimin di berbagai belahan dunia lain seperti di Bosnia, Kosovo, Chechnya, Dagestan, Jammu Khasmir, Pattani – Muang Thai dan Moro – Philipina. Sementara di dalam negeri, kondisi umat Islam Indonesia juga tidak kalah memprihatinkan. Akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, lebih dari 100 juta penduduk jatuh ke jurang kemiskinan, 40 juta-an menganggur, jutaan anak-anak harus putus sekolah, dan jutaan lagi mengalami malnutrisi. Sementara, kriminalitas meningkat di mana-mana. Ditambah dengan kerakusan pemerintahan yang ada, membuat hidup terasa sangat menyesakkan. Dan bagian terbesar dari mereka yang saat ini tengah menderita tentu saja adalah juga umat Islam.
2. Fashion
Wajah baru penjajahan juga berbentuk pergaulan global. Misalnya, penyebaran film-film, iklan, majalah, video klip, internet termasuk gaya hidup (life style). Jangan heran bila musik-musik Barat seperti; ska, rock, underground, metal, R&B secara pelan-pelan menggeser musik-musik Islam. Melalui budaya, Amerika memaksakan kehendak. Kalau perlu ancaman embargo bila tidak mau menjual film-film Hollywood ke negeri ketiga, khususnya Islam.
Secara cepat pula industri film yang didominasi Yahudi ini kemudian menjadi trendsetter gaya hidup ummat manusia di seluruh dunia. Secara cepat pula, gaya hidup Barat dan Hollywood menjadi peradaban baru. Dengan dalih globalisasi, seolah-olah apa yang kita tonton, dan yang kita makan dan apa yang kita pakai haruslah memakai standar Barat dan Hollywood .
Dalam bukunya Jihad vs McWorld, Benjamin R. Barber mengatakan, apa yang terjadi di dunia hari ini adalah pem-Barat-an budaya (westernisasi). MTV, McDonald, celana jeans, musik ska, R & B dan film-film Hollywood kini dinikmati oleh warga dunia ketiga. Budaya Barat tidak lagi milik segolongan orang Amerika, tapi sudah milik dunia. Termasuk negeri-negeri Islam. Apa yang menjangkiti dunia Islam hari ini adalah berkembangnya mazhab selebritis. Indikasinya adalah eksploitasi aurat dalam media massa termasuk dalam TV kita. Hampir semua media yang membanjir dewasa ini mengeksploitasi derajat rendah kaum hawa. Film-film seperti Beverly Hills, Dawson Creek, Melrose Place, dan juga film-film dalam negeri yang kini selalu mempunyai unsur porno seolah-olah tontonan maha penting bagi semua orang dibading rubrik ilmu pengetahuan. Info Selebritis, atau gosip artis, seolah begitu berharga dibanding berita penting lainnya dalam kehidupan. Semua itu, bisa langsung masuk ke kamar kita secara bebas.
Terhadap mereka yang menerima gaya hidup Barat, mereka memberi julukan Islam yang moderat, akomodatif, modernis, toleran, dan demokrat. Yang menolaknya disebut Islam radikal, fundamentalis atau Islam literal. Akibatnya begitu dahsyat. Dekadensi moral melanda generasi muda. Seks bebas, dan narkoba sudah menjadi sesuatu yang biasa di mata para remaja. Bagaimana nasib ummat ini ke depan bila tunas-tunas mudanya terus seperti itu
3. Food
Sebagai seorang muslim atau muslimah tentu menyadari akan tuntutan menggunakan produk halalan thoyibban. Namun kesadaran saja belumlah cukup untuk dapat menjalankan tuntutan tersebut. Masyarakat umumnya belum menyadari bahwa produk subhat atau bahkan haram mengepung di sekeliling tempat tinggalnnya. Bahkan tidak sedikit anggapan jika tidak ada alkohol dan babi yang tercampur maka produk dikatakan halal. Apalagi obat dan kosmetika, kebanyakan hanya berfikir bagaimana cepat sembuh atau tampil dengan cantik. Kenapa hal ini terjadi? Diantaranya karena banyaknya produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika yang beredar tidak jelas kehalalannya (tidak bersertifikat halal). Kalau kita pergi ke rumah makan atau restoran juga belum banyak yang bersertifikat halal, bahkan kalau tertulis halal 100% masih menimbulkan pertanyaan siapa yang menghalalkan tersebut? Lembaga yang berwenang atau buat tulisan sendiri. Data menunjukkan produk bersertifikat halal hingga Juli 2006 baru mencapai 3.734 produk dari lebih dari 1 juta jenis, sedangkan pada Juli 2007 meningkat menjadi 16.040 produk pangan dari 874 Perusahaan yg disertifikasi halal, dan baru 5 perusahaan obat dan kosmetika yang yang mengajukan sertifikasi halal. Jadi selebihnya?
Sebelum kita mencari bahan makanan yang haram, kita harus tau terlebih dahulu bahan-bahan yang sering digunakan, namun diragukan kehalalannya
a. Bahan Nabati
Seiring perkembangan teknologi produksi kehalalan produk dari bahan nabati perlu diketahui apakah ada proses pengolahan atau tidak, sehingga dapat terlacak keharamannya. Banyak produk olahan yang berasal dari bahan nabati antara lain : produk kering, tepung tering, oleoresin (cabe, rempah-rempah), emulsifier nabati (soya lecithin, mono/digliserida), Hydrolized Vegetable Protein (HVP), minyak Nabati dan Margarin, Jam/Selai, Manisan Buah-buahan, Sari buah & Konsentrat, Buah-buahan Kalengan. Dimana titik kritis produk kering, berbahan baku nabati? Umumnya pengeringan dilakukan dengan/tanpa dikecilkan ukurannya. Selain itu juga ditambahkan bahan pengisi seperti maltodextrin atau laktosa dan dilapisi minyak nabati seperti raisins. Dari sini dapat diketahui titik kritis keharamannya adalah :
a. Maltodextrin dibuat menggunakan enzim, maka perlu dilihat darimana sumber enzimnya.
b. Laktosa Perlu dicek bahan penggumpal pada pemisahan whey (Bisa dari hewan (rennet) & bila menggunakan hewan halal, bagaimana cara penyembelihannya)
c. Minyak Nabati, menggunakan karbon aktif untuk pemucatan (bleaching). Karbon aktif ini dapat berasal dari tulang hewan
b. Bahan Hewani
: Untuk menelusuri titik kritis kehalalan produk berbahan baku hewani dapat dilihat pada Lampiran Banyak ragam produk turunan hewan, diantaranya
a. Tulang, dapat dibuat
1) Gelatin yang berfungsi sebagai pengemulsi, penstabil, pembentuk busa, pelapis, dsb, sedang hasil sampingnya : di/tricalcium phosphate,
2) Edible bone phosphate (E521) berfungsi sebagai anti kempal, sumber mineral,
3) Arang aktif sebagai Filter
b. Kulit, dapat diproses menjadi Gelatin, Kolagen, sedangkan bulu dapat diproses menjadi Asam amin, seperti: sistein yang digunakan dalam pembuatan flavor, pengembang roti, dan fenilalanin sebagai bahan penyusun aspartam (pemanis buatan). Selain itu bulu sering digunakan sebagai kuas kosmetik.
c. Lemak, yang terdiri atas;
1) Gliserol/gliserin (E422) sebagai pelarut flavor,
2) Asam lemak dan turunannya (E430-E436) sebagai pengemulsi, penstabil, anti busa,
3) Ester asam lemak (E470-E495) sebagai pengemulsi, penstabil, pengental, dsb
d. Susu, dapat diproses menjadi:
1) Keju (susu yang digumpalkan dengan asam atau rennet hewan), rennet tanaman (papain, bromelin) atau rennet mikrobial,
2) Laktosa merupakan hasil samping pembuatan keju ( whey yang telah dipisahkan mineral dan proteinnya),
3) Whey merupakan fase cair dari sisa pembuatan keju, serta
4) Kasein dan Kaseinat yang terbuat dari whey direaksikan dengan NaOH/CaOH
Sedangkan susu jallalah haram hukumnya.
Jallalah adalah hewan-termasuk unta, sapi, kambing, ayam dll yang memakan kotoran dan benda-benda yang najis.
Dalilnya adalah hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Umar:
“Rasulullah saw. melarang untuk mengonsumsi daging dan susu jallalah.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Sebagian dari berjuta makanan haram yang beredar di dekat kita antara lain:
a. Permen
Permen menjadi salah satu makanan paling digemari anak-anak, dan tidak jarang para remaja dan orang dewasa mengkonsumsinya. Rasanya yang manis dan tersedia dalam berbagai pilihan rasa, tidak jarang membuat kita ketagihan. Dengan berkembangnya teknologi permen dapat dibuat dalam berbagai bentuk dan tekstur.
Dari segi kehalalannya, permen lunak memiliki peluang lebih besar tersusupi komponen tidak halal. Permen ini tidak hanya terdiri dari gula dan perasa seperti pada permen keras, tetapi juga ditambahkan bahan pengenyal yang umumnya gum dan gelatin. Gum dari getah tumbuhan sehingga relatif aman. Namun jika pengenyal dari gelatin akan menimbulkan pertanyaan dari binatang apa asalnya? Bila dari binatang halal seperti sapi, bagaimana disembelihnya?
b. Jeli
Jeli yang kenyal dapat dibuat dari tepung konyaku atau gelatin. Tepung konyaku berasal dari sejenis umbi-umbian sehingga relatif aman dari sisi kehalalan, namun jika menggunakan gelatin juga perlu kita pertanyakan asalnya. Bahan lain yang perlu dicermati dalam jeli adalah perisa/ perasa, pewarna, dan pemanis buatan yang digunakan. Selain berpeluang tidak halal, penggunaan bahan sintetis dapat menimbulkan dampak gangguan kesehatan di kemudian hari.
c. Snack
Snack disukai banyak kalangan karena renyah dan gurih. Dengan berbagai rasa seperti sapi panggang, ayam, rumput laut, piza dan sebagainya. Berbagai rasa pada snack didapatkan dari perisa/ perasa ditambah bumbu masak atau Mono Sodium Glutamat (MSG) seperti yang bermerk Miwon, Sasa, Ajinomoto, dan lain-lain. Perisa daging perlu diwaspadai karena ada yang diekstrak dari bagian tubuh manusia seperti rambut dan bisa juga berasal dari binatang tertentu yang tidak halal.
d. Coklat
Kebanyakan remaja dan anak suka coklat. Pada dasarnya gizi coklat cukup baik karena mengandung susu, namun coklat termasuk makanan berkalori tinggi yang membuat orang gemuk semakin melar badannya. Titik kritis kehalalan coklat terletak pada penggunaan emulsifier, yaitu zat tambahan yang berfungsi menyatukan komponen-komponen coklat yang sulit bercampur sehingga menjadi campuran yang lembut dan lumer di mulut. Emulsifier ini bisa berasal dari bahan nabati maupun hewani. Bila emulsifier yang digunakan berasal dari hewani, dipertanyakan kembali kehalalannya.
Itulah beberapa jenis makanan yang berasal dari bahan nabati yang sering disukai masyarakat. Dari gambaran di atas dapat dimengerti ternyata produk permen, jeli, snack, dan coklat yang bahan utamanya dari nabati (tumbuhan) namun dengan adanya pengolahan dapat menjadi haram atau subhat yang sering tidak kita sadari.
Dan juga banyak bahan makanan import yang beredar di kehidupan kita. Yang tingkat keharamannya lebih besar.
4. Fitnah
Fitnah adalah kezaliman dan sifatnya lebih kejam dari pembunuhan, karenanya "Allah mengharamkan kezaliman sampai datangnya hari qiyamat." (HR Muslim)
Allah SWT memerintahkan kepada Rasulullah SAW dan ummatnya agar terus memerangi orang kafir dan zalim yang selalu menimbulkan fitnah kepada Islam dan ummatnya. Al Qur’an mengingatkan:
"Wahai Nabi berjihadlah melawan orang-orang kafir dan munafiqien itu dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali." (QS. At Taubah 9:73 dan QS 66:9)
Ajaran Islam yang bertentangan dengan kepentingan penjajahan/hegemoni barat seperti ide penerapan syariat Islam mereka serang habis-habisan. Ajaran tentang jihad-pun selalu mereka kaitkan dengan ide terorisme. Kelompok-kelompok jihad yang pada dasarnya melakukan perlawanan terhadap penjajahan AS, Inggris dan Israel dituduh sebagai teroris. Yang terbaru, cap teroris ini dituduhkan kepada stasiun tv al-jazeera (eramuslim.com) setelah stasiun televisi ini naik daun, dikenal sebagai media yang menyediakan berita berimbang tentang sepak-terjang AS dan sekutunya di Timur Tengah.
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, M.Ismail Yusanto mengatakan bahwa sudah ada konnstruksi sebelumnya terhadap kelompok-kelompok Islam. Ketika kekerasan itu tampak dilakukan oleh sebuah kelompok Islam, maka kelompok liberal-sekuler yang berafiliasi dengan media massa sekuler (yang mereka kuasai), pasti akan menghantam kelompok Islam tersebut habis-habisan. Mereka menuding Islam sebagai kelompok yang pro kekerasan, kelompok bandit, kriminal dan sebagainya.
Tapi coba anda semua perhatikan ketika kekerasan tersebut dilakukan oleh selain umat Islam, misalnya polisi, mahasiswa atau mungkin pendukung sebuah partai politik tertentu. Adakah yang menggugat mahasiswa karena mereka telah bertindak anarkis di depan gedung DPR dan membakar mobil plat merah di depan atmajaya? Ataukah ada yang mempersoalkan eksistensi Partai Golkar karena anarkisme yang dilakukan pendukung partai tersebut dalam kisruh pilkada di Maluku Utara? Pendukung PDIP di Tuban?
Bahkan kematian seorang calon pemimpin bangsa, seperti Maftuh Fauzi saja dianggap biasa-biasa saja. Coba bandingkan dengan insiden Monas. Peristiwa tawuran kecil yang hanya menyebabkan sedikit orang terluka sampai mengundang Presiden SBY menggelar jumpa pers beberapa jam setelah kejadian, kayak negara dalam keadaan genting saja. “Saya minta hukum ditegakkan dan berikan sanksi hukum secara tepat. Negara tidak boleh kalah dengan perilaku-perilaku kekerasan”, ujar Presiden SBY dalam jumpa pers di Istana Negara Senin (2/6).
Adanya langkah politik dari pemerintah tersebut memberikan angin segar bagi musuh-musuh Islam. Secara serentak mereka mengumandangkan koor: Bubarkan FPI! Tolak anarkisme!! Bahkan hampir saja terjadi konflik horizontal antar umat Islam ketika banser-banser dan pasukan berani mati pro Gusdur “mengisi ilmu kebal” untuk memburu dan memaksa bubar FPI, yang dianggap sebagai biang kekerasan.
Mengutip dari KH.Ahmad Sarwat dalam rubrik konsultasinya di eramuslim.com bahwa seorang sejarahwan Dr. Muhammad Imarah pernah melakukan investigasi dan hitung-hitungan berapa korban jiwa yang ada dalam peperangan selama Nabi Muhammad saw menjadi Rasul. Ternyata dari 20-an perang besar yang dipimpin Rasul SAW korban jiwa tercatat hanya 386 orang saja, itupun sudah dihitung baik dari pihak Muslim maupun kafir. Bayangkan, meski ada ayat yang memerintahkan perang dan membunuh orang kafir harbi (orang kafir yang memerangi/menyerang umat Islam) nyatanya korban jiwa hanya 300-an orang.
Jumlah tersebut tentu masih kalah jauh jika dibandingkan dengan perang saudara antara Katholik vs Protestan yang menelan korban jiwa 10 juta orang. Seorang filsuf Perancis, Voltaire (1694-1778) menyebut bahwa korban nyawa 10 juta jiwa yang terjadi di abad pertengahan tersebut telah sama dengan jumlah 40% penduduk Eropa Tengah. Atau mungkin anda ingat pengusiran suku Indian, sebagai penduduk asli di benua Amerika oleh kaum pendatang (kulit putih), dimana pada tahun 1830 lahir UU Indian Removal Act yang menyebabkan 70.000 indian tewas dan terusir dari tempat tinggalnya.
Pada tahun 1945 Amerika menjatuhkan bom atom di Hirosima dan Nagasaki. 140 ribu penduduk tidak berdosa Hirosima meninggal oleh bom atom yang diberi nama “little boy” tersebut. Sedangkan korban di Nagasaki tercatat 70 ribu jiwa. Angka tersebut belum termasuk mereka yang luka, cacat ataupun terkena radiasi nuklirnya. Pengeboman tersebut dilakukan resmi oleh pemerintah AS pimpinan Presiden F.D.Rosevelt. Sejarah mencatat untuk pertama kalinya penemuan besar tenaga nuklir digunakan sebagai senjata pemusnah massal. Untuk masa sekarang, AS adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kematian 1 juta warga Irak dan ratusan ribu rakyat Afghanistan . Jadi siapakah sebenarnya biang kekerasan dan kehancuran peradaban umat manusia? Mengapa masih ada tuduhan bahwa umat Islam sebagai teroris yang haus darah?
Tuduhan-tuduhan dan fitnah keji terhadap umat Islam hanyalah merupakan stigmatisasi dan pencitraan negatif atas Islam dan Kaum Muslim untuk menjaga kelangsungan hegemoni dan penyebaran ideology kapitalisme mereka. Mereka tentunya sangat takut terhadap kebangkitan Islam yang akan mampu menegakkan kekhilafahan Islam yang akan membentang dari Spanyol sampai Indonesia. Akan tiba nanti saatnya dimana umat Islam bangkit dan bersatu memimpin dunia.
BAB. III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari dulu hingga sekarang Umat Islam selalu diserang. Dan kini umat Islam mengalami kemunduran. Ada 2 faktor penyebab kemunduran umat islam :
1. faktor eksternal penyebab kemunduran umat adalah gencarnya serangan dari luar umat. Musuh-musuh Islam, yakni orang yang tidak menyukai kebenaran Islam tegak di muka bumi, senantiasa mencabik-cabik persatuan umat, dijauhkannya umat Islam dari agamanya, dibuatnya umat Islam lebih terikat kepada suku atau bangsanya sendiri ketimbang terhadap Islam. Langkah ini ditempuh mereka dengan menyebarkan pemikiran (fikrah) sekularisme ke tengah umat Islam secara samar atau terang-terangan, dengan lidah mereka atau lidah tokoh umat Islam. Akibatnya, umat Islam mengalami keterasingan (alienasi) terhadap agamanya sendiri, dan walaupun umat Islam dalam berbagai negara kini telah merdeka, lepas dari belenggu penjajahan, tapi pemikirannya tetaplah terjajah.
2. Faktor internal. Inti dari faktor internal penyebab kemunduran umat, menurut Syaqib Arsalan, adalah kenyataan bahwa banyak umat Islam yang justru telah meninggalkan ajaran Islam. Kemunduran pemahaman umat terhadap agama Islam itu timbul terutama setelah umat tidak lagi dibina keislamannya secara praktis semenjak tidak adanya kehidupan Islam. Akibatnya, tidak sedikit diantara kaum muslimin yang, jangankan mengamalkan dan memperjuangkan, memahami ajaran Islam pun mungkin tidak. Ia muslim, tapi tak ada bedanya dengan orang non muslim, karena kemuslimannya tidak tampak dalam cara hidupnya sehari-hari. Atau banyak pula umat yang melaksanakan ajaran Islam tapi cuma sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain. Melaksanakan ibadah dan meninggalkan masalah muamalah. Umat Islam memang banyak telah terpengaruh pemikiran sekular.
B. Saran
Semua itu berpangkal pada satu hal: tiadanya kehidupan Islam dimana didalamnya diterapkan syariat Islam di semua sendi kehidupan. Karenanya, menegakkan kembali kehidupan Islam melalui Khilafah Islamiyyah inilah yang sesungguhnya merupakan problematika utama umat Islam (qadhiyatu al-muslimin al-mashiriah). Intinya bagaimana memberlakukan kembali hukum-hukum Allah (I’adatu al-hukmi bi ma anzalallah) secara utuh. Diyakini, hanya melalui jalan itu saja segenap problematika kontemporer umat dapat diatasi dengan cara yang jelas, serta kemuliaan Islam dan umatnya (izzu al-Islam wa al-muslimin) dapat diraih kembali.
Dengan demikian, setelah ummat mengetahui rencana apa di balik isu terorisme, siapa teroris sebenarnya, maka mereka juga harus tetap sabar, tawakal, dan yakin bahwa Islam pasti menang. Hal ini sebagaimana janji Allah SWT dalam firmanNya :
“Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar (Islam) untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS At Taubah, 9 : 33 & QS Ash Shaff, 61 : 9)
Daftar Pustaka
http://indonesia.faithfreedom.org.html
http://swaramuslim.net..html
http://www.hayatulislam.net.html
http://www.arrahmah.com/index.php.html
http://halalsehat.com/index.php.html
http://nashroellah.multiply.com.htm
http://www.antaranews.com.berita.html